"Para DPO diharapkan menyerahkan diri secara sukarela, sehingga proses hukum pada mereka dapat segera dilakukan. Untuk Polda Banten diharapkan segera dapat menangkap para DPO agar segera ada kepastian hukum," ungkapnya.
PS Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto menuturkan pihaknya hingga saat ini masih melakukan perburuan terhadap tersangka Solichin.
Bambang mengaku pihaknya mendapatkan kesulitan dalam menangkap pelaku akibat minimnya informasi.
"Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut. Kendala kami akses ke tersangka off semua," kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Bambang mengaku dalam perburuan DPO tersebut tak ada intervensi yang dialami kepolisian. Kepolisian mengaku meminta dukungan penuh dari semua pihak dalam memburu para DPO tersebut.
"Alhamdulillah tidak (ada intervensi), semua mendukung penyidik dalam perkara ini. Kami mohon bantuan infonya dari semuanya," katanya.
Load more