LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Raperda KTR Segera Disahkan! Pekanbaru Terancam Dibebani Ribuan Pengangguran Baru
Sumber :
  • istimewa

Ranperda KTR Segera Disahkan! Pekanbaru Terancam Dibebani Ribuan Pengangguran Baru

Rencana Pansus DPRD Kota Pekanbaru untuk meresmikan Ranperda KTR melalui sidang paripurna menuai banyak kritikan. 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana Pansus DPRD Kota Pekanbaru untuk meresmikan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) melalui sidang paripurna menuai banyak kritikan. 

Pasal-pasal terkait pelarangan total iklan, reklame dan kegiatan sponsorship di seluruh kawasan perkotaan menciptakan dampak ekonomi yang mengkhawatirkan bagi pelaku sektor usaha ekonomi kreatif. 

Menyikapi hal itu, Ketua Forum Backstager Indonesia Riau, Ardy Satya katakan, bila benar-benar diterapkan, Perda KTR dipastikan akan berdampak pada mandegnya sejumlah aktivitas ekonomi seperti kafe, resto, hotel dan event-event atau acara yang selama ini didukung oleh industri hasil tembakau (IHT).

Bahkan, dia meminta perhatian agar pelaku usaha tetap bisa bertumbuh dan berdaya saing. 

Baca Juga :

"Bila tidak, akan banyak lapangan kerja di Kota Pekanbaru yang hilang dan imbasnya angka pengangguran meningkat."

“Jika terjadi pelarangan untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor rokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan jarak radius 500 meter dari KTR maka tidak akan bisa dihindari akan terjadi pengurangan tenaga kerja besar – besaran di sektor industri kreatif. Bayangkan jika di stadion, lapangan, restoran dan mall tidak ada lagi acara yang disponsori perusahaan rokok, apa yang akan terjadi selanjutnya di Pekanbaru,” ujar Ardy.

Di samping itu, dia menilai, sikap pemerintah yang siap akan kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22 miliar per tahun, sangat egois. 

Bahkan, kata dia, sikap tersebut menihilkan kenyataan terhadap banyaknya potensi warga yang yang diPHK akibat pengaturan tersebut. 

“Sudah pasti akan mematikan buat usaha masyarakat terutama pekerja kreatif yang sedang tumbuh pesat di Pekanbaru. Mulai dari UMKM sektor kuliner seperti kafe dan restoran, pasar, pusat perbelanjaan bahkan hotel serta tempat hiburan dan rekreasi yang selama ini menjadi lokasi penyelenggara acara di Kota Pekanbaru,” ujarnya. 

“Termasuk seluruh usaha masyarakat yang berada di sepanjang ruas jalan, yakni jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Tuanku Tambusai/Nangka, Jl. Riau, Jl. Arifin Ahmad, Jl. Diponegoro, Jl. Gadjah Mada, dan Jl. Naga Sakti akan kena imbasnya. Banyak sekali mata pencaharian masyarakat yang hilang dari Ranperda KTR ini,” tegas pria berkacamata ini.

Sementara, Hendri, salah satu pelaku usaha periklanan menuturkan, keresahan para pelaku usaha sektor kreatif begitu besar ketika pemerintah kota maupun DPRD kota sepakat menyatakan ada pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship yang didorong dalam Raperda KTR. 

Menurutnya, pasal-pasal terkait aktivitas iklan, reklame dan sponsorship dalam Ranperda KTR jangan sampai mematikan ekosistem ekonomi kreatif di Pekanbaru. 

“Satu larangan akan berefek panjang, bisa mati semua usaha masyarakat,” ujar Hendri. 

Bahkan, dia juga khawatir bahwa pelarangan total ini bisa memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru, dan imbasnya angka pengangguran akan bertambah.

“Dalam sebuah event, ada banyak kru, pendukung acara, tenaga kerja. Ketika event yang berkaitan dengan produk tembakau dilarang, tenaga kerja ini akan kehilangan mata pencaharian. Bisa habis, banyak penghidupan yang akan terancam,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sedang dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru

Salah satu poin yang dibahas adalah pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship rokok di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto mengatakan, pelarangan atau wilayah KTR tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Bertuah.

Wilayah tertentu yang memang diberlakukan KTR hanya berada di fasilitas umum seperti sekolah, universitas, bus umum, kantor pemerintah, pusat kebugaran dan lainnya. Namun di luar fasilitas umum dan kesehatan maka tidak berlaku lagi ketentuan KTR.

”Kalau sudah di luar pagar sekolah, kemudian tidak masuk zonasi fasilitas umum dan kesehatan maka tidak berlaku lagi KTR itu. Perokok, pedagang dan pelaku ekonomi kreatif ya tidak ada larangan diluar zonasi KTR. Jadi (KTR) berlaku di wilayah zonasi KTR saja, bukan di semua wilayah di Pekanbaru,” kata Edi Susanto. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Bisa Bernyanyi di Stadion Bersama Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Sampai Ajak Pacarnya Hapalkan Lagu Indonesia Raya

Demi Bisa Bernyanyi di Stadion Bersama Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Sampai Ajak Pacarnya Hapalkan Lagu Indonesia Raya

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Eliano Reijnders mengajak pacarnya untuk menghapalkan lagu Indonesia Raya.
Aplikasi HRIS Mekari Talenta, Solusi Human Resource yang Efisien dan Praktis Untuk Berbagai Industri

Aplikasi HRIS Mekari Talenta, Solusi Human Resource yang Efisien dan Praktis Untuk Berbagai Industri

Dalam menghadapi dinamika bisnis modern, efisiensi pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan.
Pramono Anung dan Rano Karno Ungkap Rencana Bertemu SBY

Pramono Anung dan Rano Karno Ungkap Rencana Bertemu SBY

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung - Rano Karno mengungkap rencana pertemuannya dengan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal Punya Potensi Besar, Coach Justin Bongkar Alasan Mees Hilgers Lebih Mau Bela Timnas Indonesia daripada Belanda

Padahal Punya Potensi Besar, Coach Justin Bongkar Alasan Mees Hilgers Lebih Mau Bela Timnas Indonesia daripada Belanda

Pandit senior, Coach Justin blak-blakan ungkap pandangannya soal alasan calon pemain naturalisasi timnas Indonesia yakni Mees Hilgers lebih pilih bela Garuda.
Cara Menohok Shayne Pattynama Merespons Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, sampai Rela Lakukan Ini

Cara Menohok Shayne Pattynama Merespons Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, sampai Rela Lakukan Ini

Shayne Pattynama punya cara yang menohok untuk menyindir pihak-pihak yang meragukan nasionalisme pemain-pemain naturalisasi di Timnas Indonesia.
Inovasi Layanan Imigrasi Jakarta Utara untuk Permohonan WNA Prioritas

Inovasi Layanan Imigrasi Jakarta Utara untuk Permohonan WNA Prioritas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara punya layanan permohonan WNA prioritas dengan pelayanan prioritas bagi orang asing yang akan mengajukan permohonan.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Selengkapnya