Jakarta, tvOnenews.com - Artis Bunga Zainal akan segera diperiksa polisi dalam waktu dekat.
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang dilayangkan Bunga Zainal ke polisi soal dirinya yang menjadi korban penipuan investasi fiktif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini Bunga diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan kasusnya.
"Iya (Bunga diperiksa) dalam waktu dekat. Ini awal penyelidikan berawal dari pelapor yang juga sebagai korban," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Kendati demikian, Ade Ary belum merinci lebih detil perihal waktu kapan Bunga Zainal akan diperiksa.
"Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat, nanti kami pastikan lagi," tutur Ade Ary.
Diketahui, Bunga Zainal telah melapor ke Polda Metro Jaya lantaran tertipu investasi fiktif oleh teman dekatnya.
Berdasarkan laporan Bunga Zainal, akibat hal ini ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejatinya Bunga Zainal telah membuat laporan ini pada 22 Agustus 2024.
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.(rpi/muu)
Load more