LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mengenaskan, Seorang Wanita Jadi Korban KDRT di Jaksel, Ditendang Suami saat Gendong Bayi
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi yang KDRT Istrinya Terancam 5 Tahun Penjara

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri terancam 5 tahun penjara. Ini katanya.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya terancam 5 tahun penjara.

Kini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan telah dilakukan penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka FAF telah melakukan kekerasan fisik dan juga kekerasan psikis.

Oleh karenanya, FAF dijerat dua sangkaan pasal yang berbeda.

Baca Juga :

"Tersangka dijerat Pasal 44 dan atau 45 Undang-Undang RI 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/B/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 23 Maret 2024.

Dari laporan yang ada, korban mengaku KDRT fisik terjadi sejak 2021 hingga 2023. Selain itu, korban mendapat KDRT psikis pada Oktober 2023.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke kejaksaan," ucap Ade Ary.

*FAF Diberhentikan Sementara oleh Ditjen Pajak*

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara terkait pegawainya yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi terhadap pelaku inisial FAF.

Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara FAF dari jabatannya.

"Berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 pasal 38 dan pasal 40, apabila PNS menjadi tersangka dan ditahan, maka terhadap PNS tersebut dilakukan skorsing atau pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai/ada putusan pengadilan," ucap Dwi Astuti saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Menurut Dwi Astuti, pemberian sanksi pemberhentian sementara itu dilakukan sampai nanti proses hukum selesai.

Selanjutnya, nantinya status kepegawaian FAF bakal ditentukan dari putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan pengadilan tersebut nantinya akan menentukan status kepegawaiannya," tutur Dwi. (rpi/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Bakal Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Bakal Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yakin dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil-Suswono serta Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan pengaruhi perolehan suara.
Setujui Peningkatan Kesejahteraan Guru, Presiden Prabowo Akan Naikkan Rp2 Juta untuk non-ASN dan 1 Kali Gaji Pokok untuk ASN

Setujui Peningkatan Kesejahteraan Guru, Presiden Prabowo Akan Naikkan Rp2 Juta untuk non-ASN dan 1 Kali Gaji Pokok untuk ASN

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Menag Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK

Menag Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK

Menteri Agama (Menag) menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). 
Ketua PBNU Soroti Santri Ponpes di Bantaeng Sulsel Tewas Gantung Diri Diduga Alami Kekerasan: Harus Ditangani...

Ketua PBNU Soroti Santri Ponpes di Bantaeng Sulsel Tewas Gantung Diri Diduga Alami Kekerasan: Harus Ditangani...

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla alias Gus Ulil mendengar kasus santri yang tewas bunuh diri dari Ponpes di Bantaeng, Sulsel.
Ambil Uangnya Tapi Jangan Coblos Orangnya? Ustaz Adi Hidayat: Jika Terus Begitu Jangan Harap Masa Depan Indonesia Akan Baik!

Ambil Uangnya Tapi Jangan Coblos Orangnya? Ustaz Adi Hidayat: Jika Terus Begitu Jangan Harap Masa Depan Indonesia Akan Baik!

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti ungkapan di masyarakat yang mengatakan ambil uangnya namun jangan coblos orangnya. Jika dilakukan, kata UAH, jangan berharap sesuatu yang baik terjadi di masa depan.
Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Lembar Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dibakar KPU Gresik

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Lembar Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dibakar KPU Gresik

Untuk mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan dan kecurangan Pilkada 2024, ratusan surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Gresik.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral