LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mengenaskan, Seorang Wanita Jadi Korban KDRT di Jaksel, Ditendang Suami saat Gendong Bayi
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi yang KDRT Istrinya Terancam 5 Tahun Penjara

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri terancam 5 tahun penjara. Ini katanya.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya terancam 5 tahun penjara.

Kini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan telah dilakukan penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka FAF telah melakukan kekerasan fisik dan juga kekerasan psikis.

Oleh karenanya, FAF dijerat dua sangkaan pasal yang berbeda.

Baca Juga :

"Tersangka dijerat Pasal 44 dan atau 45 Undang-Undang RI 23 tahun 2004 tentang KDRT. Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/B/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 23 Maret 2024.

Dari laporan yang ada, korban mengaku KDRT fisik terjadi sejak 2021 hingga 2023. Selain itu, korban mendapat KDRT psikis pada Oktober 2023.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke kejaksaan," ucap Ade Ary.

*FAF Diberhentikan Sementara oleh Ditjen Pajak*

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara terkait pegawainya yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi terhadap pelaku inisial FAF.

Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara FAF dari jabatannya.

"Berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 pasal 38 dan pasal 40, apabila PNS menjadi tersangka dan ditahan, maka terhadap PNS tersebut dilakukan skorsing atau pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai/ada putusan pengadilan," ucap Dwi Astuti saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Menurut Dwi Astuti, pemberian sanksi pemberhentian sementara itu dilakukan sampai nanti proses hukum selesai.

Selanjutnya, nantinya status kepegawaian FAF bakal ditentukan dari putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan pengadilan tersebut nantinya akan menentukan status kepegawaiannya," tutur Dwi. (rpi/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Kamar Apartemen Diacak-acak Nikita Mirzani, Ungkapan Kekesalan Lolly Tak Terbendung, Buya Yahya Ingatkan Ancaman...

Buntut Kamar Apartemen Diacak-acak Nikita Mirzani, Ungkapan Kekesalan Lolly Tak Terbendung, Buya Yahya Ingatkan Ancaman...

Anak Nikita Mirzani, Lolly mengamuk pasca kamar apartemen diacak-acak hingga ucap kata kasar mengingat ceramah Buya Yahya terkait anak durhaka kepada orang tua.
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada

NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada

Tim Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri meminta seluruh Kapolres dan Kapolsek di Polda Lampung untuk mengoptimalkan kegiatan pendinginan atau cooling system jelang Pilkada serentak 2024.
Demi Bisa Bernyanyi di Stadion Bersama Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Sampai Ajak Pacarnya Hapalkan Lagu Indonesia Raya

Demi Bisa Bernyanyi di Stadion Bersama Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Sampai Ajak Pacarnya Hapalkan Lagu Indonesia Raya

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Eliano Reijnders mengajak pacarnya untuk menghapalkan lagu Indonesia Raya.
Aplikasi HRIS Mekari Talenta, Solusi Human Resource yang Efisien dan Praktis Untuk Berbagai Industri

Aplikasi HRIS Mekari Talenta, Solusi Human Resource yang Efisien dan Praktis Untuk Berbagai Industri

Dalam menghadapi dinamika bisnis modern, efisiensi pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan.
Pramono Anung dan Rano Karno Ungkap Rencana Bertemu SBY

Pramono Anung dan Rano Karno Ungkap Rencana Bertemu SBY

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung - Rano Karno mengungkap rencana pertemuannya dengan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal Punya Potensi Besar, Coach Justin Bongkar Alasan Mees Hilgers Lebih Mau Bela Timnas Indonesia daripada Belanda

Padahal Punya Potensi Besar, Coach Justin Bongkar Alasan Mees Hilgers Lebih Mau Bela Timnas Indonesia daripada Belanda

Pandit senior, Coach Justin blak-blakan ungkap pandangannya soal alasan calon pemain naturalisasi timnas Indonesia yakni Mees Hilgers lebih pilih bela Garuda.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Selengkapnya