Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak DPR untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Puan menyuarakan kekhawatiran apakah percepatan tersebut akan benar-benar membawa hasil yang lebih baik, mengingat setiap pembahasan RUU harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Putri dari Megawati tersebut menegaskan bahwa setiap RUU yang dibahas di DPR RI harus melalui proses yang memenuhi persyaratan hukum dan mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Dia menekankan pentingnya proses yang teliti dan tidak terburu-buru untuk memastikan bahwa setiap undang-undang yang disahkan benar-benar efektif dan bermanfaat.
"Pembahasan RUU harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, dan persyaratan hukum serta mekanisme harus terpenuhi," ujar Puan.
Puan juga mempertanyakan apakah dengan sisa waktu masa kerja DPR RI periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 30 September, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan tepat waktu.
Load more