Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Batch-3 dalam membahas berbagai isu-isu penting tentang RUU Perkoperasian di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pada kegiatan diskusi kali ini, Forkopi ini mengusung tema 'Mengawal RUU Perkoperasian' dengan membahas sejumlah pasal-pasal krusial.
Diantaranya pasal-pasal yang mengatur tentang kepengurusan, keanggotaan, hak dan aset, aturan tentang sistem tekhnologi dan pasal ketentuan pidana.
Dirketur KSPPS BMT UGT Pasuruan, Abdul Madjid mengatakan kegiatan ini membedah sejumlah pasal-pasal RUU Perkoperasian.
Terutama pasal-pasal yang dianggap dapat menimbulkan nasib koperasi di Indonesia semakin memprihatinkan.
"Perjuangan kita dalam mengawal RUU Perkoperasian adalah perjuangan yang tidak terbatas oleh waktu dan wilayah. Terbukti hari ini dari berbagai daerah anggota Forkopi hadir di Banyuwangi Jawa Timur dan ini adalah kontribusi nyata untuk bangsa dan negara dan pemerintahan baru mendatang," kata Abdul Madjid dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Abdul Madjid berharap konsolidasi Forkopi ke-3 pembahasan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan apa yang menjadi harapan para pegiat koperasi, stakeholder, dan masyarakat.
Load more