LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM
Sumber :
  • istimewa

2 Mahasiswa Korban Represifitas Polisi saat Demontrasi di Gedung DPR RI Lapor ke Komnas HAM

Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komnas HAM

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sebanyak dua mahasiswa korban represifitas aparat penegak hukum (APH) saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (29/8/2024).

Mereka menjadi korban brutalitas APH saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Adapun, dua mahasiswa dari universitas swasta itu adalah ATB dan AR. Mereka datang ke Kantor Komnas HAM RI di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia.

Salah satu kuasa hukumnya, Syukur Destieli Gulo mengatakan bahwa keduanya mengadukan tindakan kekerasan ke Komnas HAM guna mendapat keadilan.

Baca Juga :

Sebab, menurut dia, tindak kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum sangat berlebihan.

"Kami hari ini dari Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia saat ini mendampingi dua korban tindakan kekerasan dari aparat penegak hukum, dalam tanda kutip ini oknum aparat penegak hukum yang mengamankan demonstransi yang terjadi pada 22 Agustus 2024 terkait penolakan RUU Pilkada," ucap Syukur kepada wartawan di lokasi.

Menurut Syukur, kedua kliennya itu tidak anarkis saat melakukan demonstrasi. Namun tetap saja aparat melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

"Para pelapor disini hadir di Komnas HAM untuk melaporkan terkait tindakan kekerasan diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum, yang mana itu tindakan sangat berlebihan. Yang mana kedua pelapor pada saat itu tak melakukan tindakan anarkis, tak ngapa-ngapain, hanya menyampaikan aspirasi sebagainya," beber Syukur.

"Lalu tiba-tiba dilemparkan gas air mata, lalu tiba-tiba diseret, ada yang dibantung dan dipukuli dengan pentungan, lalu dengan alat pemukul," tambahnya.

Syukur mengaku sangat menyesali tindakan brutal para aparat penegak hukum tersebut. Sehingga membuat masyarakat sipil yang tengah memperjuangkan hak demokrasinya terluka.

"Yah inilah kedua korban sekarang, kepalanya ada yang bocor, menimbulkan luka-luka di sekujur badan. Inilah yang kita sayangkan orang membela hak konstitusionalnya saja, orang menjaga nilai daripada negara hukum itu tetap tegak tapi justru yang terjadi diskriminasi dari aparat penegakan hukum," kata Syukur.

Lebih lanjut, Syukur menyebut untuk mengajukan aduan ke Komnas HAM, pihaknya turut membawa sejumlah bukti tindak kekerasan aparat. Bukti tersebut berupa foto dan video.

"Dari laporan yang kita sampaikan tadi, kita sudah melampirkan alat bukti berupa foto-foto kondisi fisik kedua pelapor setelah mengalami kekerasan. Kemudian kita juga sudah menampilkan video kekerasan yang terjadi pada saat itu," ungkapnya.

Laporan tersebut pun telah diterima oleh pihak Komnas HAM RI. Ia berharap Komnas HAM dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jadi harapan daripada pelapor sendiri mohon agar laporan daripada dugaan kekerasan dari aparat penegak hukum ini agar ditindaklanjuti. Karena mau nggak mau ya prinsipnya para pelapor ini adalah pembela demokrasi dan konstitusi. Justru kita harus berterima kasih, ya ksatria hukum mereka ini. Makanya kita mohon Komnas HAM agar menindaklanjuti laporan," tuturnya.

Selanjutnya, Syukur berencana untuk mengadukan hal ini juga kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta divisi Propam Polri dan Polisi Militer. (rpi/aag) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral