Satgas ini melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah, yang akan memastikan setiap informasi lowongan kerja yang beredar sudah diverifikasi dan menindak tegas hoaks tersebut.
Untuk membantu pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja yang valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.
Kerja sama dengan Polri juga dilakukan untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," ujar Anwar.
Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker merencanakan penerapan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.
Ini bertujuan untuk memastikan validitas informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Dengan pendekatan ini, Kemnaker berharap dapat mengurangi dampak negatif dari hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia. (rpi)
Load more