“Yang mengharuskan perguruan tinggi dibawah Kementerian lain untuk menyelanggarakan pendidikan vokasi dan profesi, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dapat diakomodir melalui Politektik, “ jelas AHY.
“Transformasi ini harus diikuti dengan penambahan prgram studi, minimal 3 program studi, pada level D3 dan atau D4, serta pembangunan sejumlah infrasturktur pendukung di dalam kampus,” tambahnya.
Menurutnya, transformasi tidak hanya sekedar perubahan nama, atau status kelembagaan, tapi juga mencerminkan komitmen STPN untuk terus beradaptasi dan berkembang dalam menghadapi dinamika di dunia pendidikan dan industri.
“Dengan transformasi menjadi politeknik diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan yang tidak hanya cakap secara teori,” paparnya.
“Namun juga unggul dalam praktik serta memiliki integritas yang tinggi untuk mengelola berbagai isu pertanahaan dan tata ruang nasional,” tambah dia.
Oleh karena itu, Menteri AHY berharap melalaui acara Simpasium Nasional itu dapat melahirkan sebuah road dengan tujuan yang pertama menyiapkan transformasi STPN menjadi Politeknik.
Kemudian yang kedua, dapat menyiapkan penambahan dan pembentukan prodi baru dengan jenjang Diploma IV atau Sarjana Terapan.
Load more