Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membentuk tim gabungan soal kasus orang tak dikenal menyiram seorang polisi pakai air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pembentukan tim gabungan itu guna memburu pelaku.
"Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan terdiri atas Ditreskrimum Poda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku yang menyiram air keras ke anggota polisi," kata Kombes Ade, Jumat (30/8).
"Kami juga mengimbau yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik. Tapi tetap akan diproses tuntas, karena ini harus menjadi atensi kita bersama, tawuran, konflik antar RW, ini kan harusnya bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Ade Ary juga menyayangkan kejadian tersebut terjadi, karena pihaknya telah berupaya memberikan imbauan dengan menghadirkan polisi bersama tiga pilar.
"Sudah lakukan upaya perlindungan hukum pun masih dicoba dihalang-halangi bahkan anggota kami diserang, dilukai. Ini sangat memprihatinkan dan pelaku akan terus diburu," ujarnya.
Soal kondisi polisi yang terkena air keras, Ade Ary mengungkapkan polisi tersebut sudah ditangani di rumah sakit dan saat ini masih dalam penanganan yang intensif.
"Untuk pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan olah TKP dan barang bukti juga sudah dilakukan. Mohon kerja sama masyarakat, bagi yang mengetahui kejadian tersebut bisa menginformasikan kepada kami," katanya.
Diketahui, Peristiwa itu terjadi saat polisi membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan anggota terluka. Kami akan tangkap pelakunya untuk diproses hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (29/8).
Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 itu saling serang menggunakan petasan dan melempar batu. Para pelaku pun merusak fasilitas umum.
Menurut dia, anggota Brimob Yon B Cipinang itu mengalami luka bakar akibat disiram air keras saat membantu Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara membubarkan pelaku tawuran.
"Korban mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan pahanya, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya. (ant/dpi)
Load more