Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 SIM card.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," kata Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Selama aksinya, kedua tersangka telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor hanya untuk memenuhi target penjualan. (raa)
Load more