LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas jumpa pers di Kantor KPU RI.
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

KPU Sebut Calon Tunggal Harus Dapat Suara 50 Persen Lebih Demi Terpilih

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih demi terpilih.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan pasangan calon tunggal yang nantinya bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.

Dengan demikian, jika ada calon tunggal yang perolehan suaranya tidak mencapai 50 persen lebih dari total jumlah pemilihnya, maka selama periode pemerintahan sampai akhirnya pilkada berikutnya daerah itu dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).

“Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,” kata Idham menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 itu mengatur Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.



Sementara itu, untuk ketentuan mengenai penjabat sementara, Idham menyebut itu diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

KPU RI juga menyebutkan ada 43 daerah, yang terdiri atas satu provinsi di Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten, yang berpotensi memiliki calon tunggal.

Daftar 37 kabupaten dan lima kota yang berpotensi ada calon tunggal, sebagaimana data terbaru KPU RI per pukul 17.00 WIB, yaitu Kabupaten Aceh Utata, Kabupaten Aceh Taming, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :

Kemudian, ada Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan, Kota Samarinda, Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Maros, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Puhowato, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana.

Oleh karena itu, KPU Daerah di daerah-daerah tersebut kembali menggelar sosialisasi pada 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024 untuk menarik minat warga mencalonkan diri, dan memperpanjang masa pendaftaran mulai 2 September 2024 dengan 4 September 2024.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
LRT Palembang Dikorupsi Rp1,3 T, Kejati Periksa Tiga Pejabat Waskita Karya

LRT Palembang Dikorupsi Rp1,3 T, Kejati Periksa Tiga Pejabat Waskita Karya

Tim Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tiga pejabat PT Waskita Karya, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Ribuan Warga Korsel Dukung Timnas Indonesia Vs Jepang Tak hanya Faktor Shin Tae-yong, tapi Juga Sejarah Penindasan Agama

Ribuan Warga Korsel Dukung Timnas Indonesia Vs Jepang Tak hanya Faktor Shin Tae-yong, tapi Juga Sejarah Penindasan Agama

Motif ribuan warga Korea Selatan (Korsel) mendukung Timnas Indonesia tekuk Jepang tidak hanya didasari pelatih Shin Tae-yong melainkan sejarah penjajahan agama.
Legislatif Minta Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Harus Ramah Disabilitas

Legislatif Minta Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Harus Ramah Disabilitas

Pembangunan LRT fase 1B lajur Velodrome hingga Manggarai dipastikan harus ramah disabilitas di beberapa fasilitas agar memudahkan mereka menikmati transportasi
Log Out dan Lebih Pilih Jadi Warga Negara Indonesia, Thom Haye Sempat Diejek Media Belanda? Keputusannya Dibilang...

Log Out dan Lebih Pilih Jadi Warga Negara Indonesia, Thom Haye Sempat Diejek Media Belanda? Keputusannya Dibilang...

Setelah jalani proses naturalisasi dan mengucap sumpah sebagai WNI pada Maret 2024, Thom Haye langsung menjadi salah satu pemain andalan untuk Timnas Indonesia.
Tak Semua Anggota Komisi X DPR Kritik Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Sebut Timnas Garuda Dulu Dipandang Sebelah Mata

Tak Semua Anggota Komisi X DPR Kritik Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Sebut Timnas Garuda Dulu Dipandang Sebelah Mata

Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus menyoroti potensi dan dampak penting keberadaan para pemain naturalisasi yang memperkuat timnas Indonesia dalam perjalanan di berbagai ajang termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru KPU hingga Kompolnas

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru KPU hingga Kompolnas

Prabowo melantik sejumlah pejabat di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Ekonomi Nasional (DEN) hingga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral