Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi pun mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri.
Ady mengatakan, penyerahan diri atas tindak pidana akan lebih baik ketimbang polisi menangkap pelaku.
“Kami juga mengimbau yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik. Tapi akan diproses tuntas,” ujar ade.
Bahkan dia pun mengungkap kondisi terkini korban.
Meski mengalami luka bakar cukup parah, korban hingga kini masih dalam keadaan sadar. (aag)
Load more