Kepala Polisi Negara (KPN) Malaysia Razaruddin Husain dalam keterangannya kepada media yang diikuti daring pada Kamis (29/8), mengatakan telah dua kali mendatangi lokasi kejadian, sebelum dan sesudah adanya tanah amblas lain yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian tanah amblas pertama.
Ia mengatakan belum ada kebutuhan untuk menyatakan kawasan sekitar Jalan Masjid India sebagai kawasan tidak aman atau bencana.
Untuk menyatakan kawasan itu tidak aman kepolisian perlu mendapat izin dari Dewan Keamanan Nasional.
Meski bukan berstatus bencana, namun menurut dia, kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia, DBKL, Pasukan Penyelamatan Sipil, Badan Nuklir Malaysia, Indah Water Konsorsium telah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.(ant/ree)
Load more