Warga dan keluarga kesal lantaran korban yang baru pertama kali berobat di klinik tersebut diduga dilecehkan sang oknum dokter.
Korban yang diperlakukan tak senonoh kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero membenarkan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dialami korban AA.
"Dapat kami jelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB, telah datang seorang wanita inisial AA melaporkan pelecehan seksual dengan kekerasan di salah satu TKP klinik daerah Cipadu, Larangan Kota Tangerang," ujar David.
David mengatakan korban sudah dilakukan visum dan mendapat pendampingan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) untuk pemulihan trauma.
Load more