"Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa," tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Garda Bangsa Rodli Kaelani mengatakan Muktamar PKB pada 24–25 Agustus 2024 itu sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena dihadiri seluruh pengurus tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan dari luar negeri. (ant/iwh)
Load more