Jakarta, tvOnenews.com - Badan Otonom Kepemudaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Garda Bangsa mengecam soal munculnya isu akan digelarnya Mukhtamar tandingan.
Ketua Umum Dewan Koordinator Nasional Garda Bangsa Tommy Kurniawan mengatakan, Muktamar tandingan yang direncanakan akan digelar pada awal November 2024 merupakan Mukhtamar ilegal dan tidak berdasarkan hukum.
"Kami menyatakan sikap bahwa muktamar terdebut adalah ilegal, muktamar tersebut tidak berdasarkan hukum, tidak memiliki dasar konstitusi yang jelas," kata Tommy saat Konferensi Pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Tommy menegaskan, jika Muktamar tandingan tersebut resmi digelar, maka Garda Bangsa secara tegas akan melakukan pembubaran paksa terhadap acara tersebut.
"Kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau menganggu Partai Kebangkitan Bangsa," tegasnya.
Load more