LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PN Jakpus
Sumber :
  • IST

Hakim Pengawas PN Jakpus Dinilai Tak Mengindahkan Pertimbangan Debitur

Kuasa Hukum Rozita dan Ery, ahli waris warga negara Singapura memilih walk out dari rapat kreditur perkara nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 perihal ahli waris PT Krama Yudha. Hakim pengawas dianggap tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang hak debitur. 

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Rozita dan Ery, ahli waris warga negara Singapura memilih walk out dari rapat kreditur perkara nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 perihal ahli waris PT Krama Yudha. Hakim pengawas dianggap tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang hak debitur. 

Hal itu disampaikan Damian Renjaan selaku kuasa hukum ahli waris pemegang saham PT Krama Yudha. Dia menilai proses rapat pembahasan proposal perdamaian dipaksakan bahkan menabrak aturan yang jelar diatur dalam Pasal 150 UU Kepailitan. 

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery, kami protes dengan kedzaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memaksakan Rapat Pembahasan Proposal dilanjutkan," kata Damian di PN Jakarta Pusat dikutip Jumat (30/8/2024). 

Dia menilai, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dalam aturannya itu dijelaskan bahwa sebagai debitur, dia diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau merubah proposal perdamaian. 

Baca Juga :

"Dipaksakan dan pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan.  Padahal sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau merubah proposal perdamaiannya," jelasnya. 

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Tidak hanya itu, saat ini kondisi kliennya yang berada di Singapura dalam keadaan sakit sehingga tidak seharusnya ditindaklanjuti.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa oleh Hakim Pengawas untuk tetap melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan didalam proses renvoi," bebernya. 

"Ini yang kami rasa sangat dipaksakan dan bertabrakan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Atas peristiwa itu, Damian akan meminta bertemu dengan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyampaikan peristiwa tersebut. Dia akan menyampaikan peristiwa tersebut dan meminta perlindungan atas hal yang tidak sesuai koridor. 

"Kami ingin menyampaikan secara langsung kedzaliman yang dilakukan oleh hakim pengawas dalam proses PKPU 226. Ini benar-benar keterlaluan," pungkasnya. *ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalur Tengkorak Pantura Duduksampeyan Kembali Memakan Korban, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Jalur Tengkorak Pantura Duduksampeyan Kembali Memakan Korban, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Jalur tengkorak di raya Pantura Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik kembali memakan korban jiwa
Penyelundupan Tetap Marak, KKP Sebut Dibutuhkan Satgas Khusus Untuk Berantas Ekspor Ilegal Benih Bening Lobster (BBL)

Penyelundupan Tetap Marak, KKP Sebut Dibutuhkan Satgas Khusus Untuk Berantas Ekspor Ilegal Benih Bening Lobster (BBL)

Pembentukan Satgas khusus ekspor BBL secara ilegal ini nantinya akan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari KKP, Kepolisian, TNI AL, hingga Bea Cukai.
Jokowi Ungkit RI Kehilangan 50 Ton Emas Freeport tiap Tahun karena Belum Hilirisasi: Banyak yang Bisik, Papua Bisa Lepas

Jokowi Ungkit RI Kehilangan 50 Ton Emas Freeport tiap Tahun karena Belum Hilirisasi: Banyak yang Bisik, Papua Bisa Lepas

Saat membuka Kongres ISEI ke-22 2024, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai potensi sumber daya emas Indonesia yang hilang selama Freeport belum hilirisasi.
Surah Al-Baqarah Ayat 54: Bani Israil Diperintah Bertobat Akibat Menyembah Patung Anak Sapi

Surah Al-Baqarah Ayat 54: Bani Israil Diperintah Bertobat Akibat Menyembah Patung Anak Sapi

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 54 menjelaskan Allah SWT menugaskan Nabi Musa AS memerintah Bani Israil segera bertobat akibat kaumnya menyembah patung anak sapi.
Foto-foto Detik-detik Penangkapan IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tarik Celana Pelaku..

Foto-foto Detik-detik Penangkapan IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tarik Celana Pelaku..

Berikut foto-foto penangkapan IS alias Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Sindiran Keras Media Vietnam ke Tim Kesayangannya, Banding-bandingkan dengan Pencapaian Timnas Indonesia, Katanya ...

Sindiran Keras Media Vietnam ke Tim Kesayangannya, Banding-bandingkan dengan Pencapaian Timnas Indonesia, Katanya ...

Media Vietnam langsung menyoroti performa apik timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong, sampai membandingkan dengan timnas Vietnam yang turun drastis.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Cristian Gonzales, legenda sepak bola Indonesia, pernah jadi andalan timnas. Harta kekayaan El Loco mencapai miliaran rupiah. Berikut perjalanan mendapatkannya!
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Selengkapnya