Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selama 2 hari atau hingga Sabtu pukul 23.59 Wita.
"Hari ini terakhir masa pendaftaran setelah kami perpanjang selama 2 hari. Kami masih menunggu hingga pukul 23.59 Wita," kata anggota KPU Kabupaten Balangan Wahyudi di Paringi, Kabupaten Balangan, Sabtu.
Apabila selama masa perpanjangan ini tidak ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar, kata Wahyudi, secara resmi hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Balangan untuk maju pada Pilkada 2024.
Pria akrab disapa Yudhi Baslaw itu menuturkan bahwa perpanjangan ini karena hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU setempat.
Selain itu, kata Baslaw, potensi penambahan bakal pasangan calon lain yang mendaftar memungkinkan karena saat ini ada dua partai yang mencukupi suara untuk mengusung pasangan lain, yaitu PDI Perjuangan dan PKB.
Diketahui bahwa saat ini masih ada dua partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum bergabung dengan koalisi untuk mengusung pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PKB dan PDI Perjuangan.
Menurut dia, PKB dan PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.
PKB memiliki total 4.990 suara dan PDI Perjuangan sekitar 5.570 suara. Jika ditotalkan suara kedua partai politik tersebut mencapai 10.560 suara.
Ia mengatakan bahwa total suara tersebut melampaui ambang batas 10 persen suara sah.
Sementara itu, pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diusung tujuh koalisi partai politik dengan total 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Kabupaten Balangan.
Load more