Ia menyebutkan tahun ini sebanyak 1.600 nelayan di daerah ini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 1.600 nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, yakni nelayan yang telah terdaftar dan yang baru terdaftar dalam program Kusuka," ujarnya.
Ia mengatakan, penerima BPJS Ketenagakerjaan tahun ini ada penambahan sebanyak 70 nelayan dan sudah masuk dalam 1.600 nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap nelayan ini sebesar Rp16.800 per bulan selama setahun.
Load more