Sebelumnya diberitakan, Kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang diduga melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat itu berada di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Adapun pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin," ujar Kapolres Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Menurut Bismo, kedua pelaku berinisial PMR dan L bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card," ungkap Bismo.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu SIM card Indosat," sambung Bismo.
Bismo menerangkan bahwa pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor.
Guna memenuhi target penjualan, pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone.
Load more