Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terpidana kasus Vina, Jutek Bongso meminta Mabes Polri agar segera menjadikan Dede tersangka.
Dede adalah salah satu saksi yang pada tahun 2016 mengatakan melihat kejadian pelemparan batu dan kejar-kejaran terhadap dua sejoli yakni Vina dan Eky oleh geng motor.
Meski demikian, kini Dede sudah menarik keterangannya dan mengatakan bahwa kesaksian soal kejadian Vina dan Eky tahun 2016 adalah kebohongan.
Dede mengaku dipaksa memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina oleh ayah Eky Iptu Rudiana serta Aep.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky juga sudah melaporkan Dede, Aep, dan Iptu Rudiana ke polisi terkait dugaan kesaksian palsu tersebut.
Terkait hal itu, Jutek menilai agar Mabes Polri segera memeriksa Dede dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami berharap segera menetapkan Dede untuk segera diperiksa, segera menetapkannya menjadi tersangka. Oleh karena kami melaporkan Dede ke Bareskrim itu sebelum dia mengaku di depan media dan datang ke Kang Dedi Mulyadi," kata Jutek dalam tayangan YouTube NusantaraTV, dikutip Minggu (1/9/2024).
Load more