Sementara itu, terpidana kasus Vina dan Eky sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak terlibat pembunuhan dua sejoli itu.
Adapun sidang PK rencananya akan diselenggarakan pada 4 September 2024 yang akan datang.
Diharapkan, sejalan dengan sidang PK yang akan berlangsung itu, polisi jgua memeriksa laporan kesaksian palsu dari Dede, Aep, serta Iptu Rudiana. (iwh)
Load more