Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta mengejutkan terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.
Hal itu diungkap Sugeng saat diwawancarai dalam program Cumicam In Depth di akun Youtube Cumicumi yang videonya tayang pada Minggu (1/9).
"Saudara Sudirman dijadikan seperti saksi mahkota oleh pihak kepolisian untuk menjerat tujuh terpidana lain, padahal tujuh terpidana lain membantah (melakukan pembunuhan terhadap Vina)," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, Sudirman merupakan korban dari tindak tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kasus Vina.
Menurut Sugeng, Sudirman juga korban tindak tidak profesional dari ayah Eky, Iptu Rudiana.
"Sudirman dalam hal ini adalah korban korban dari tindakan tidak profesional, tindakan melanggar hukum dari penyidik kepolisian dan juga termasuk diduga Iptu Rudiana ayah korban Eky," ujar Sugeng.
Load more