Sumenep, tvOnenews.com - Satrekrim Polres Sumenep, ungkap peran ibu kandung dalam kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur oleh oknum kepala sekolah.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjual tubuh anaknya kepada kepala sekolah demi mendapat keuntungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah berinisial J (41) menyetubuhi T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual mensucikan diri.
Sedangkan E ibu kandung korban, dengan sengaja mengantarkan anaknya T ke rumah pelaku J untuk melakukan hubungan badan.
Berdasarkan laporan ayah kandung korban, dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan pengembangan kasus.
Oknum Kepala Sekolah pelaku pencabulan anak. (IST)
Terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum kepala sekolah.
Load more