Garut, tvOnenews.com - Tiga dari 9 orang remaja di Garut, Jawa Barat tewas usai keracunan minuman keras (miras).
Nyawa tiga remaja itu tak bisa diselamatkan setelah menenggak minuman hasil oplosan agar mereka mabuk.
Minuman racikan itu memiliki kandungan berupa alkohol murni 70 persen, atau akrab disebut alkohol obat luka dicampur taburan obat haram.
Tiga orang remaja asal Kecamatan Peundey Garut, Jawa Barat, Minggu (1/9/2024), dilaporkan tewas akibat konsumsi minuman hasil racikan sendiri.
Minuman mematikan itu bernama "onemad", dimana memiliki kandungan alkohol obat luka yang dicampur obat keras terbatas, alias pil haram.
Para korban merupakan mayoritas remaja di kisaran umur 19-24 tahun.
Data yang dihimpun, dari jumlah total 9 korban, 3 orang di antaranya tewas, 3 korban selamat rawat jalan, 2 korban selamat rawat inap, dan 1 korban lagi dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut, karena kondisinya memburuk.
Saat ini petugas medis dari Puskesmas Peundey dan Puskesmas Singajaya tengah merawat beberapa pria yang masih dalam keadaan tak sadarkan diri.
Polisi dari Polres Garut juga saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk membawa sampel minuman racikan tersebut.
"Sudah ditangani Polres, ya ada 3 orang korban," singkat Kapolsek Singajaya Iptu Anas Nasrudin, (1/9/2024) saat dihubungi.
Ada 6 remaja lagi yang masih kondisinya memprihatinkan, satu korban lagi bahkan harus dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut, karena kondisinya semakin memburuk.
Polres Garut belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan para korban, karena petugas masih bekerja di lapangan.
Beberapa saksi mata pun mulai diperiksa untuk mengetahui asal pil haram yang diperoleh para korban.
"Petugas masih di lapangan, kita masih melakukan penyelidikan," kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut.
Kasus kematian akibat keracunan minuman hasil racikan sendiri ini bukan kali pertamanya di Garut.
Kasus serupa pernah terjadi bahkan mencatatkan rekor kematian mencapai 17 orang akibat keracunan minuman mematikan ini pada Desember tahun 2014 lalu. (thh/muu)
Load more