Eskalasi ini terjadi menyusul putusan signifikan Mahkamah Internasional pada tanggal 19 Juli, yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina tidak sah dan menyerukan pengosongan semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(ant/ree)
Load more