Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menyebut, hari ini pihaknya akan menerima hasil tes kesehatan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang akan mengikuti Pilkada Jakarta 2024.
"Insya Allah nanti kami akan menerimanya tanggal 2, akan diterima oleh kami di jam 3 sore," katanya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2024) malam.
Wahyu menjelaskan, selanjutnya setelah mendapatkan hasil tes kesehatan, KPU Jakarta akan segera mempelajarinya apakah pasangan tersebut telah memenuhi syarat atau tidak.
Sebab, lanjut Wahyu, tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah merupakan salah satu syarat yang sudah tertuangan dalam Peraturan KPU atau PKPU.
"Calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, ya mudah-mudahan hasilnya nanti bisa kita terima, dan ini bagian dari syarat penilaian apakah calon itu nanti memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.
Sementara itu Anggota KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengungkapkan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti pemeriksaan ijazah dan catatan kelakuan baik hingga hasil pemeriksaan kesehatan itu sendiri.
"Itu akan kamu sampaikan langsung kepada pasangan calon, jadi tentu ini menjadi syarat yang penting untuk dipastikan harus memenuhi syarat mampu secara jasmani dan rohani," ungkapnya.
Load more