Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu yang berprofesi sebagai PNS guru di Sumenep tega menjual dan membiarkan anak gadisnya yang berusia 12 tahun diperkosa oleh selingkuhannya yang berprofesi sebagai kepala sekolah.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Bintoro mengatakan, anak gadis berusia 12 tahun yang diperkosa tersebut merupakan siswi kelas 2 SMP di salah satu sekolah di wilayah itu.
Trie menuturkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, gadis usia 12 tahun itu sudah diperkosa oleh selingkuhan ibunya sekaligus kepala sekolah itu sebanyak lima kali di Sumenep dan Surabaya.
"Dari hasil penyelidikan oleh penyidik kami, bahwa pelaku menyetubuhi korban sudah sebanyak lima kali, tiga di wilayah Sumenep, dua di wilayah Surabaya," kata Trie, diwawancarai tvOne, Senin (2/9/2024).
Saat ini, Polres Sumenep telah menangkap kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap siswi SMP tersebut.
Trie menuturkan, kepala sekolah tersebut bertugas di sebuah SD di Sumenep dan selama ini telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak gadis di bawah umur itu.
"Oknum kepala sekolah tersebut melakukan terhadap anak di bawah umur, yaitu anak dari selingkuhan yang juga PNS guru di salah satu sekolahan di wilayah Sumenep, dan ibunya juga kami tangkap dan amankan," kata Trie menambahkan.
Load more