Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang merupakan pria berinisial SAA (21) itu ditangkap pada Sabtu (31/8).
"SAA alias U kami tangkap pada Sabtu (31/8) pukul 06.30 WIB saat berada di rumah pacar pelaku di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/9).
Ade Ary menjelaskan, kejadian pelemparan air keras tersebut terjadi saat ada tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29/8).
Saat itu Polri menurunkan personel Brimob Polda Metro Jaya untuk membubarkan tawuran tersebut.
Load more