Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Persaudaraan Islam mensomasi Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan atas isu tindakan diskriminatif berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang secara eksplisit mengarah pada tindakan islamophobia.
API mensomasi secara terbuka RS Medistra Jakarta untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pelarangan penggunaan hijab kepada seluruh pekerja di lingkungan RS Medistra Jakarta;
"Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak di lingkungan RS Medistra Jakarta yang terlibat dalam pelarangan penggunaan hijab tersebut," ujar Ketua API, Aziz Yanuar, Senin (1/9/2024).
API juga menuntut RS Medistra untuk menyampaikan kepada publik secara transparan jumlah pekerja yang
terdampak dari larangan penggunaan hijab sebagai bentuk tanggung jawab.
Sebelumnya, Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan mengaku mengontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar tenaga kesehatan memakai hijab sebagai langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria di Jakarta, Senin.
Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Permohonan maaf ini akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
Kini, hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.
"Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, Rumah Sakit Medistra berharap pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.
Sebelumnya diberitakan Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab.
Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis oleh seorang dokter bernama Diani Kartini kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra yang viral di media sosial pada Kamis (29/8). (ebs)
Load more