LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024
Sumber :
  • Istimewa

Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat.

Selasa, 3 September 2024 - 12:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat. 

Pengembalian berkas itu dinilai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, KPUD Kendal mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali dengan alasan PKB telah mendaftarkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati lain sebelum kedatangan keduanya.

"Kalau saya sih sudah tepat ya, karena KPU itu bekerja atas dasar aturan, atas dasar Undang-Undang," kata Ujang, Selasa (3/11/2024).

Baca Juga :

Menurut Ujang, sikap KPUD Kendal menolak pendaftaran Dico-Ali sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam PKPU itu disebutkan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya, tidak dapat diubah.

"Ya itu tadi Undang-Undang nya tadi itu UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sandarannya itu, payung hukumnya itu, argumentasinya itu," kata Ujang.

Ujang justru menilai akan menjadi masalah jika KPUD Kendal menerima pendaftaran Dico-Ali sementara PKB sudah lebih dulu mendaftarkan Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi.

"Jadi apa yang dilakukan KPU Kendal sudah benar karena bersandar dan berbasis pada aturan main, karena aturannya seperti itu maka KPU menaati apa yang sudah diputuskan," tambahnya.

Ujang juga menyebut permintaan PKB agar KPUD Kendal untuk mempertimbangkan pendaftaran Dico-Ali sangat tidak masuk akal. Mengingat aturan main yang termuat dalam PKPU melarang KPU menerima pencalonan lebih dari satu pasangan.

"Justru lucu dan aneh kalau KPU menerima pendaftaran Dico dan Alinurdin ketika aturannya tidak boleh dan melarang," ujarnya.

Ujang mengingatkan semua pihak, khususnya peserta pemilu untuk taat terhadap UU, termasuk PKPU. Dia menegaskan pengembalikan berkas Dico-Ali sebagai komitmen KPU menjaga proses pemilu berjalan dengan transparan.

"Jadi saya bicara objektif, kalau aturannya sudah melarang sudah seperti itu, tidak boleh diterima karena memang aturannya melarang maka ya harus dikembalikan berkas itu karena konsisten menjaga aturan, konsisten dalam melakukan proses-proses pilkada yang transparan, itu penting menjaga agar tidak kisruh dan menjaga atutan main," katanya.

Di sisi lain, Ujang mempersilakan Dico-Ali menyampaikan hak konstitusionalnya untuk menggugat ke Bawaslu terkait penolakan pendaftaran tersebut. Yang jelas, kata Ujang, secara objektif Bawaslu harus menolak gugatan tersebut karena KPUD Kendal sudah menjalankan tugas lembaganya berdasarkan UU. 

"Iya itu hak Dico untuk menggugat ke Bawaslu, tapi Bawaslu pun tidak akan mengabulkan, kalau mengabulkan gila karena KPU sudah aturan dan sudah sesuai ketentuan, aturan itu harus dijaga sebagai bentuk katakan lah proses pilkada yang harus ditaati, harus dipatuhi, dan transparansi bukan kemauan daripada politik tetapi politik harus ikut aturan main," tegas Ujang.

Sebelumnya, KPUDKendal menolak berkas pendaftaran Dico-Ali yang diantar Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun. Alasannya, PKB telah mendaftarkan pasangan calon lain sebelum kedatangan keduanya.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menjelaskan penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran ini karena PKB sudah lebih dulu mengajukan pasangan lain pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

 

"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," kata Khasanudin.

 

Penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran Dico-Ali dilakukan KPU berdasarkan Pasal 40 ayat 4 UU 1 Tahun 2015, Pasal 43 UU 1 Tahun 2015, Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Ia menjelaskan, makan bergizi gratis akan terus berkembang menjadi 2.000 titik pada bulan April 2024, kemudian menjadi 5.000 titik pada bulan Juli-Agustus.
Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

kepolisian melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan untuk membubarkan bentrok antar geng itu.
Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada hari ini Selasa (26/11/2024).
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut insiden polisi tembak polisi, Kompolnas RI menyarankan agar Polda Sumbar mengecek psikologi dan kesehatan setiap personelnya yang memegang senjata api.
Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

IESR menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2040, merupakan sinyal positif untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral