Jakarta, tvOnenews.com - Manajemen Rumah Sakit atau RS Medistra tegas membantah melarang pemakaian hijab bagi petugas medis termasuk dokter.
Melalui keterangan resmi, Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria mengatakan, pihaknya memohon maaf dan menyesali atas kesalahpahaman proses wawancara calon pegawai yang dilakukan salah satu karyawan rumah sakit tersebut.
Adapun dugaan pelarangan hijab itu muncul saat proses interview calon karyawan baru RS Medistra.
"Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongannya (SARA)," kata Agung dikutip Selasa (3/9).
Agung menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku karyawan.
Dalam aturan tersebut, lanjut Agung, pihaknya tidak melarang sama sekali penggunaan hijab bagi para pegawainya.
"Ketentuan sebagaimana di atas diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra, di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas," ujar Agung.
Agung menambahkan, pihaknya sangat menghormati dan menghargai semua perbedaan keyakinan.
RS Medistra, kata Agung, juga menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing yang salah satunya dengan menyediakan sarana beribadah, seperti masjid dan musala serta menggelar kegiatan kerohanian.
Selain itu, atas peristiwa tersebut, RS Medistra telah mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang melakukan proses rekrutmen tersebut.
"Atas kesalahpahaman yang terjadi, saat ini manajemen telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan dan pembinaan kepada karyawan dimaksud, serta tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim interview calon karyawan RS Medistra," ujar Agung.
"Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses rekrutmen karyawan serta operasional rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," sambung Agung.
Sebelumnya, kasus itu bermula dari beredar viral sebuah surat protes dari seorang dokter bernama Diani Kartini di media sosial terkait dugaan larangan hijab bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit Medistra.
Dalam surat tersebut, Dokter Diani Kartini bercerita bahwa ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab ketika mengikuti proses wawancara kerja di RS Medistra.
Dalam proses wawancara tersebut, ada pertanyaan terkait apakah bersedia membuka hijab jika diterima.
Diani pun menyayangkan masih ada pertanyaan yang diskriminatif agama tersebut.
Padahal, lanjut Diani, ada salah satu rumah sakit yang lebih ramai dari RS Medistra, tetapi tidak melarang petugas medis menggunakan hijab.
"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien," tulis Diani dalam suratnya yang viral itu, dikutip Senin (2/9). (dpi)
Load more