Bekasi, tvOnenews.com - Terduga teroris berinisal F (25) yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri ternyata sudah dipantau polisi sejak 2 bulan lalu.
Hal itu dikatakan Ismail selaku Ketua RT 04 RW 14 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ismail mengatakan, pada Juli 2024 lalu, ada polisi yang memberitahunya bahwa sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Memang intel itu beberapa hari lalu, sudah minta nomor saya. Saya disuruh keep jangan ngomong dulu. Sampai pada hari ini udah dilakukan penjemputan,” kata Ismail kepada wartawan, Selasa (3/9).
Namun, menurut dia, selama dua bulan terakhir dirinya tidak melihat gelagat aneh dari aktivitas pelaku.
Pelaku memang dikenal jarang bergaul, namun aktivitas yang dilakukannya tidak menimbulkan kecurigaan.
Load more