Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang dosen bergelar doktor bidang hukum berinisial MHU terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya, Jawa Timur.
"Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan," kata AKBP Aris Purwanto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (3/9).
Adapun korban sekaligus pelapor kasus tersebut merupakan istri pelaku berinisial S.
Aris Purwanto menjelaskan, tersangka MHU menghajar sang istri menggunakan sebilah pipa di rumah kawasan Pakuwon City, Surabaya.
Kejadian tersebut disaksikan kedua anaknya, selain juga diperkuat oleh sejumlah alat bukti, salah satunya berupa rekaman kamera "CCTV" yang terpasang di salah satu ruangan rumahnya.
Load more