Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial (medsos) terkait kasus pelecehan seksual terhadap pasien wanita yang terjadi di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga kesehatan atas nama N.
Zain mengatakan bahwa saat ini N telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait tindakan kekerasan seksual terhadap korban wanita pada tanggal 25 Agustus 2024 yang viral di media sosial terjadi di klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Terduga pelaku N mengaku Dokter H awalnya kita periksa sebagai saksi. kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Zain, Selasa, (3/9).
Zain menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa N ternyata bukan dokter melainkan aslinya merupakan perawat atau tenaga kesehatan. N juga hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.
Load more