Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Empat dari lima yang saksi yang diperiksa merupakan Direktur Utama hingga Staff Engineering PT Bukaka Teknik Utama, sementara satu saksi lainnya merupakan Kepala Divisi Operasi Management Group Head PT Jasamarga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, lima saksi yang diperiksa hari ini yakni FW, IK, AE, BH dan KS.
"Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Selain itu Harli juga menerangan para saksi ini juga diperiksa untuk penguatan bukti atas kasus tersebut dengan tersangka berisinial DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terangnya.
Sekedar informasi, DP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa (6/8/2024).
Load more