Jakarta, tvOnenews.com - Tidak sedikit berkomentar soal keberadaan Ketum PSI, Kaesang Pangarep. Bahkan, aktor ternama Indonesia, Fedi Nuril juga berceletuk soal itu.
Hal itu diunggah Fedi Nuril di akun media sosial X miliknya sendiri, seperti yang dikutip pada hari Selasa (3/9/2024).
Dia meminta KPK berkoordinasi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di mana diketehaui, Kaesang merupakan Ketum PSI.
“Kepada @KPK_RI. Coba tanya keberadaan Kaesang ke @psi_id,” beber Fedi Nuril yang dikutip dari unggahan akun X miliknya, pada Selasa (3/9/2024).
Namun, kata Fedi Nuril, bila PSI tidak mengetahui, hal itu membuktikan bahwa komunikasi Kaesang sebagai ketua umum tidak disiplin.
“Kalau mereka pun tidak tahu, berarti menurut Pak Bambang Pacul, Kaesang sebagai ketua umum tidak disiplin dalam berkomunikasin,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, keinginan KPK surati anak Presiden Jokowi itu diungkapkan Wakil Ketua Umum KPK Alexander Mawarta. Saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.
Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.
"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.
Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut. (aag)
Load more