Sejumlah hal yang sempat dibahas adalah terkait dengan dugaan adanya jemaah haji khusus yang baru mendaftar dengan antrean nol tahun, namun bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji Arteria Dahlan telah meminta pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji DPR RI bersama Hasan Affandi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam.
Diketahui, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan demikian, Siskohat membantu pemerintah mengatur ibadah haji seperti mengurus administrasi jemaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen dan keuangan serta membantu calon jemaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.
Menurut Arteria, audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan seperti penyalahgunaan data penyelenggaraan haji menyusul keterangan dari Hasan yang menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.
Dia mengatakan tindakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (ant/nsi)
Load more