Jakarta, tvOnenews.com - PT Timah Tbk di tahun 2019 dan 2020 mengalami kerugian Rp608 miliar dan Rp336 miliar.
Rugi ini merupakan konsolidasi kinerja operasi PT Timah dan anak usahanya. Sedangkan, secara sektoral sewa menyewa smelter dengan PT Timah membuat laba bagi perusahaan.
Dalam sidang lanjutan Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024), Direktur Keuangan PT Timah Fina Eliani sebagai saksi yang dihadirkan mengungkapkan bahwa kerugian yang menimpa pada tahun 2019 dan 2020 bukan hanya PT Timah, tapi dari 9 anak usaha lainnya.
"Anak perusahaan variatif. Ada yang bergerak di sektor perkapalan, reklamasi, prtambangan nikel dan batu bara dan ada juga di segmen konstruksi," kata Fina.
Saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan yang merupakan bawahan dari Fina, yakni Mantan Kepala Divisi PT Timah Tbk periode 2017-2019 Iam Syafei menyebut secara sektoral untuk sewa menyewa smelter dengan swasta di tahun 2019 dan 2020 menghasilkan keuntungan.
"Itu ada keuntungan dari sewa menyewa smelter," ujar Iam.
Kerugian perusahaan, kata Iam, hal tersebut berdasarkan harga logam jual dan biaya keuangan lainnya.
Load more