Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini heboh perkelahian antara Rocky Gerung dan Silfester Matutina setelah keduanya berdebat panas di sebuah televisi nasional.
Di dalam video yang beredar, nampak Silfester Matutina memberikan sumpah serapah kepada Rocky Gerung dengan menatapnya marah.
Terlihat pula Silfester Matutina langsung menghampiri Rocky Gerung dan terlihat seperti ingin memukul dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
Perdebatan yang berujung perkelahian itu bermula saat Silfester membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari kritik yang dilontarkan Rocky Gerung.
Di dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung memberikan kritik bahwa banyak hal yang telah dilanggar Jokowi selama menjabat sebagai presiden.
Hal ini lalu dibantah oleh Silfester dan meminta agar Rocky memberikan bukti pelanggaran yang pernah dilakukan Jokowi.
"Inilah Anda merendahkan orang sepeti Anies kemarin memberikan 11 poin ke Prabowo, ini manusia-manusia yang tukang merendahkan orang, fitnah orang, kerjanya ya memang begini, pecundang," kata Silfester kepada Rocky.
Rocky kemudian menjelaskan mengenai sudut pandangnya mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Jokowi.
Namun, Silfester tetap bersikeras agar Rocky memberikan bukti yang lebih jelas, bukan terlalu banyak berteori.
Selain itu, Ketum Solidaritas Merah Putih itu juga menyinggung pribadi dosen UI itu yang belum menikah.
(Tangkapan layar Rocky Gerung dan Silfester Matutina. Sumber: iNews)
Perdebatan mereka semakin memanas dan pada akhirnya membuat relawan Jokowi itu naik pitam dan menyebut kata-kata sumpah serapah.
Sambil berjalan mendekati Rocky, Silfester mengata-ngatai ahli filsafat itu dengan kata-kata kasar seperti bodoh dan sebagainya.
Keduanya pun terlihat hampir adu jotos sebelum akhirnya dilerai oleh pembawa acara.
Ia dikenal sebagai Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang sering membela Jokowi.
Pria yang jadi viral tersebut lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 9 Juni 1971.
Pada waktu Pilpres 2024, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di beberapa kesempatan, pria tersebut juga sering muncul sebagai sosok relawan yang mendukung Presiden Jokowi.
Sebagai salah satu relawan pendukung, Silfester juga kerap terlihat berada di lingkungan para pendukung Jokowi.
Setelah namanya viral, netizen kemudian mulai menggali informasi tentang Silfester Matutina.
Ternyata, nama tersebut tertulis di laman resmi Mahkamah Agung dan pernah terlibat kasus pidana.
Tercatat di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Di dalam putusan itu juga disebutkan bahwa pria tersebut dinyatakan bersalah atas tindak pidana memfitnah.
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum," tulis putusan MA tersebut.
Dikatakan juga bahwa nama Silfester Matutina dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan mengenai putusan MA yang beredar tersebut. (iwh)
Load more