Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, satu dari dua warga DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 varian Omicron sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali. "Kalau warga Jakarta dari Pasar Minggu sudah dua kali vaksin Sinovac meninggal karena ada komplikasi dan gagal nafas," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.
Riza menjelaskan, kasus kematian akibat varian Omicron di Tanah Air mencapai dua orang. Dia mengungkapkan satu warga dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan satu lagi warga Ciputat, Tangerang Selatan, dirawat di RS Sari Asih, Tangerang.
Seorang warga Pasar Minggu meninggal akibat terpapar Covid-19 varian Omicron karena ada komplikasi dan gagal nafas meski sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap Sinovac. Sedangkan satu warga Tangerang, kata politisi Gerindra tersebut, belum mendapatkan vaksinasi namun memiliki riwayat komorbid atau ada penyakit penyerta.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia, laporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian yang memiliki daya tular tinggi tersebut. "Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (22/1).
Nadia mengatakan, kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Minggu (23/1) jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mencapai 1.739 kasus, yang didominasi transmisi lokal sebanyak 1.460 kasus atau 84 persen.
Sedangkan kasus positif aktif (yang dirawat dan diisolasi mencapai 9.066 kasus terdiri dari 1.900 kasus atau 21 persen merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan sisanya 7.166 kasus dari transmisi lokal.
Dari jumlah kasus positif Covid-19 itu, untuk varian Omicron mencapai 1.313 kasus, terdiri dari 854 kasus yang dibawa oleh PPLN atau sekitar 65 persen dan sisanya 35 persen adalah non PPLN mencapai 459 kasus. (ari/ant)
Load more