Jakarta, tvonenews.com - Polri menangkap buronan asal Filipina, yakni mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kota Tangerang, Banten.
Adapun, Alice Guo terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
"Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dg PMJ dan Polresta Bandung," ucap Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Namun demikian, Krishna belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Alice Guo ini.
Pasalnya, kata Krishna, pengejaran terhadap mantan Walikota Bambang itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Filipina.
"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri," ujarnya.
Selanjutnya, Krishna berharap Filipina juga bisa membantu buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas nama Gregor Has.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," tutur Krishna Murti. (rpi/iwh)
Load more