LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petani Tembakau Lagi Memberikan Pupuk Pada Tanaman
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kemenkes Kejar Target Peraturan Turunan PP Kesehatan, AMTI: Abaikan Aspirasi Ekosistem Tembakau

Kemenkes berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini. 

Rabu, 4 September 2024 - 16:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 sebagai Pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini. 

Langkah yang terburu-buru ini jelas akan menambah beban bagi ekosistem pertembakauan. 

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP No.28 Tahun 2024 ini akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional. 

“Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juni telah terjadi PHK bagi sebanyak 101.536 pekerja di seluruh Indonesia. Situasi ini menjadi sebuah ironi, mengingat ada enam juta tenaga kerja ekosistem pertembakauan yang akan terkena dampak dari keputusan Kemenkes yang buru-buru dalam implementasi PP Kesehatan yang sangat polemik ini,” kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, di Jakarta (3/9/2024).

Baca Juga :

Kemudian, Budhyman memaparkan bahwa 2,5 juta petani tembakau; 1,5 juta petani cengkeh; dan 600 ribu tenaga kerja sigaret kretek tangan (SKT) yang berada di sisi hulu ekosistem pertembakauan terkena imbas dari PP No.28 Tahun 2024 yang eksesif dan menekan sisi hilir IHT. 

“Tenaga kerja adalah sumber daya yang memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan dalam ekosistem pertembakauan. PP Kesehatan yang sejatinya fokus mengatur tentang sektor kesehatan ternyata turut mencakup pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif yang bukan lagi mengatur pertembakauan tapi mematikan,” tegas Budhyman. 

“Kebijakan pengendalian di hilir industri tembakau, pasti berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu, seperti petani tembakau dan cengkeh. Saat ini beberapa daerah pertanian tembakau memulai proses panen. Dengan kondisi di sisi hilir yang terancam dengan pasal 429 hingga pasal 463  di PP No 28 tahun 2024, justru menimbulkan ketidakpastian bagi kami,” lanjutnya.

AMTI juga berpandangan bahwa pengaturan pada pasal-pasal Pengamanan zat Adiktif dalam PP Kesehatan dibuat hanya untuk menambah beban IHT sehingga berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan serapan bahan baku tembakau dan cengkeh. 

Salah satu pasal yang disorot karena menjadi beban adalah rencana pelaksanaan Pasal 435 yang menyinggung mengenai ‘standardisasi kemasan’. 

"Kemarin kita sama-sama lihat, rencana pelaksanaan pasal ini sangat eksesif, nuansanya adalah dorongan untuk menerapkan kemasan polos seperti ada di Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi FCTC.” ujar Budhyman.

Budyman menambahkan, dampak penerapan kemasan polos sangat mengabaikan kondisi serta keberadaan IHT bagi negara. 

“AMTI konsisten menolak aturan kemasan polos. Dulu tahun 2014 dan 2015 kami bahkan turun ke jalan bersama ratusan petani tembakau untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kemasan polos yang diterapkan oleh Pemerintah Australia. Kami juga salut dengan posisi Pemerintah Indonesia yang saat itu juga telah menggugat kebijakan kemasan polos di WTO." tegas Budhyman.

Berkaca pada penyusunan RPP Kesehatan, Budhyman mengingatkan pemerintah harusnya dapat melindungi harapan dan mata pencaharian petani tembakau, petani cengkeh dan pekerja SKT dengan regulasi yang adil dan berimbang sehingga dapat menjadi payung pelindung bagi komoditas tembakau dan eksosistemnya. 

“Bukan sebaliknya, terburu-buru merampungkan aturan teknis PP Kesehatan yang bisa menambah angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit ini. Yang harusnya diputuskan bersama saja Kementerian Kesehatan tidak transparan, apalagi untuk Peraturan Menteri Kesehatan. Seharusnya, pemerintah fokus untuk mengatasi ketimpangan serapan tenaga kerja bukan memperlebar jurang kemiskinan dengan menambah angka pengangguran di sektor IHT,” paparnya.

AMTI sebagai wadah perjuangan jutaan masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dalam ekosistem hasil tembakau dengan ini berharap Pemerintah meninjau kembali PP 28/2024 dan tidak serta merta mensahkan turunan teknis pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif pada RPMK tanpa mengedepankan partisipasi bermakna dari para pemangku kepentingan terdampak dan Kementerian Lembaga yang relevan dengan ekosistem tembakau

“Kami berharap Pemerintah mempertimbangkan aspirasi pemangku kepentingan ekosistem tembakau nasional dan tidak mematikan sumber penghasilan kami dengan regulasi yang referensinya dari negara lain, karena sebagai warga negara kami berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai Undang-Undang,” pungkasnya. (aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padang Sidempuan Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo, Masyarakat Sekitar Diimbau Waspada Meski Tak Berpotensi Tsunami

Padang Sidempuan Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo, Masyarakat Sekitar Diimbau Waspada Meski Tak Berpotensi Tsunami

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa 5,3 magnitudo mengguncang Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis
Penyakit Sembuh, Utang Lunas, Apa pun Bisa Dilakukan. Syekh Ali Jaber Bagikan Amalan Ringan Ini, Lakukan di Hari Jumat

Penyakit Sembuh, Utang Lunas, Apa pun Bisa Dilakukan. Syekh Ali Jaber Bagikan Amalan Ringan Ini, Lakukan di Hari Jumat

Syekh Ali Jaber membagikan amalan sederhana sebagai salah satu ikhtiar dalam menyembuhkan penyakit, melunasi hutang, dan sebagainya. Bacakan di hari Jumat.
Shin Tae-yong Akhirnya Angkat Bicara Soal Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Pelatih Asal Korea Selatan Itu Beri Pengakuan

Shin Tae-yong Akhirnya Angkat Bicara Soal Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Pelatih Asal Korea Selatan Itu Beri Pengakuan

Shin Tae-yong berbicara soal polemik pemain naturalisasi di Timnas Indonesia yang menjadi pembahasan di media sosial belakangan ini, apa katanya?
Sebelum Meninggal, Paranormal Wanita Ini Terawang Kedekatan Sarwendah dan Betrand Peto: Tak Hanya Sebagai Ibu, tapi Juga...

Sebelum Meninggal, Paranormal Wanita Ini Terawang Kedekatan Sarwendah dan Betrand Peto: Tak Hanya Sebagai Ibu, tapi Juga...

Sebelum meninggal, paranormal wanita ini terawang soal kedekatan Sarwendah dan Betrand Peto, katanya Sarwendah tak hanya sebagai ibu, tapi...
Omongan Ustaz Adi Hidayat soal Timnas Indonesia Terbukti di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Katanya Peluang Lolos Piala Dunia Itu ...

Omongan Ustaz Adi Hidayat soal Timnas Indonesia Terbukti di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Katanya Peluang Lolos Piala Dunia Itu ...

Ustaz Adi Hidayat baru-baru ini berbicara soal Timnas Indonesia yang sedang berjuang di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sebagaimana diketahui di dua
Diam-diam Polandia Tertarik Investasi Energi Hingga Mesin Pertanian di Jawa Barat, Maciej Tumulec Beberkan Alasan Penting Ini

Diam-diam Polandia Tertarik Investasi Energi Hingga Mesin Pertanian di Jawa Barat, Maciej Tumulec Beberkan Alasan Penting Ini

Maciej Tumulec menilai Polandia membuka peluang berinvestasi di Jawa Barat dalam sektor energi terbarukan, pendidikan vokasi, hingga penyediaan mesin pertanian.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Cristian Gonzales, legenda sepak bola Indonesia, pernah jadi andalan timnas. Harta kekayaan El Loco mencapai miliaran rupiah. Berikut perjalanan mendapatkannya!
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
12 Tahun Ditutupi, Akhirnya Sarwendah Bicara Jujur soal Alasan Dirinya Hengkang dari Cherrybelle: Aku Cuma Nanya…

12 Tahun Ditutupi, Akhirnya Sarwendah Bicara Jujur soal Alasan Dirinya Hengkang dari Cherrybelle: Aku Cuma Nanya…

Setelah 12 tahun, akhirnya Sarwendah bicara jujur soal alasan dirinya keluar dari Cherrybelle. Ternyata, Sarwendah cuma nanya hal ini. Simak ceritanya di sini!
Selengkapnya