Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Sholikhah mengatakan tindak kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jakarta kian memprihatinkan. Kurun waktu enam bulan, Januari hingga Juni 2024, tercatat 323 kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Guna mencegah kasus yang berulang, kalangan DPRD mendesak agar Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membuka pos pengaduan di setiap Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di lima wilayah kota.
“Data yang kami peroleh dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dalam kurun waktu enam bulan tercatat sebanyak 323 kasus,” ujar Sholikhah, dalam keterangan resmi, Rabu (4/9).
Solikhah menegaskan, kasus-kasus tersebut perlu penanganan yang sangat serius. Karena itu, ia mendorong Pemprov DKJ memprioritaskan penyusunan Raperda PPK padda 2025.
Pemprov DKJ melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sambung Sholikhah, seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat.
Seperti sosialisasi tentang keluarga hingga melindungi dan memberikan solusi dari hulu. Bukan saja dengan kuratif tetapi juga harus preventif.
Sholikhah juga mengimbau Dinas PPAPP agar gencar program serta kegiatan yang inovatif dan preventif.
Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.
”Dengan begitu, tambah dia, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi atau mencegah terjadinya tindak kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat,” tandas dia. (agr/dpi)
Load more