LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka berinisial MRI (21) saat ditangkap di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Antara

Pemuda Ini Ditangkap Usai Kirim Video Kelaminnya ke Teman Kerja, Awalnya Dia...

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemuda inisial MRI (22) yang diduga menyebarkan video tak senonoh kepada rekan kerjanya, PY (21) melalui media sosial.

Rabu, 4 September 2024 - 21:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial MRI (22) yang diduga menyebarkan video tidak senonoh kepada rekan kerjanya, PY (21) melalui media sosial.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku mengirim video alat kelaminnya kepada korban.

"Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, di mana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukkan alat kelamin tersangka," kata Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).
 
Ade Safri menjelaskan, bermula saat korban mengenal tersangka di tempat kerja. 

Saat itu, tersangka meminta akun media sosial (medsos) korban.

Baca Juga :

"Kemudian pada 23 Agustus 2024 tersangka mengirimkan pesan melalui @lalalakuy12 kepada korban yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut," ujar Ade Safri.

Selanjutnya, pada 26 Agustus 2024, Ade Safri menjelaskan, pelaku mengirimkan video yang berisikan konten kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukkan alat kelaminnya.

"Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelapor atau korban melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke Kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian menangkap tersangka di Cililitan Kecil Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," kata Ade Safri.

Ade Safri juga menyebutkan saat penangkapan, ditemukan barang bukti seperti satu berkas hasil cetakan unggahan akun percakapan antara pelapor/korban dengan tersangka, satu unit telepon seluler dan IG @lalalakuy12 milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar. (ant/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dramatis! Nikita Mirzani Jemput Lolly di Apartemen yang Penuh Teriakan, Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Peran Ibu Sangat...

Dramatis! Nikita Mirzani Jemput Lolly di Apartemen yang Penuh Teriakan, Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Peran Ibu Sangat...

Baru-baru ini viral di media sosial aksi Nikita Mirzani yang menjemput anaknya, Laura Meizani alias Lolly di Apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan...
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 September 2024: Kupas Tuntas Beberapa Hal Akhlak Nabi Muhammad SAW

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 September 2024: Kupas Tuntas Beberapa Hal Akhlak Nabi Muhammad SAW

Teks khutbah Jumat singkat mengambil tema tentang beberapa hal dari akhlak Nabi Muhammad SAW untuk pelaksanaan shalat Jumat, 20 September 2024. Simak di sini.
Rekap Hasil Final Voli PON 2024: Megawati Hangestri Cs Bawa Jatim Putri Juara, Jabar Putra Pertahankan Medali Emas

Rekap Hasil Final Voli PON 2024: Megawati Hangestri Cs Bawa Jatim Putri Juara, Jabar Putra Pertahankan Medali Emas

Berikut rekap hasil final voli di PON 2024, Megawati Hangestri mampu bawa Jawa Timur meraih juara, dan Jawa Barat putra sukses mempertahankan medali emas.
Mahfud MD Kerap Kritik Jokowi, Alvin Lim: Itu Tipe-tipe Orang Penjilat

Mahfud MD Kerap Kritik Jokowi, Alvin Lim: Itu Tipe-tipe Orang Penjilat

Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim membantah pernyataan mantan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut dirinya merupakan narapidana yang lari dalam kasus hukum.
Begini Tampang Gangster Pelaku Utama Pembacokan Mahasiswa Udinus di Kelud Semarang

Begini Tampang Gangster Pelaku Utama Pembacokan Mahasiswa Udinus di Kelud Semarang

Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang dilakukan oleh gengster terhadap mahasiswa Udinus bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan di depan SPBU Kelud Raya Semarang.
Elektabilitas Tri Adhianto Makin Kokoh di Pilkada Kota Bekasi

Elektabilitas Tri Adhianto Makin Kokoh di Pilkada Kota Bekasi

Tren elektabilitas calon walikota Bekasi, Tri Adhianto terus meroket. Posisinya semakin kokoh, baik dalam simulasi perorangan maupun pasangan, yaitu 51,6%. Selisihnya cukup jauh meninggalkan kompetitor dibawahnya, Heri Koswara dengan 30,2%.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Cristian Gonzales, legenda sepak bola Indonesia, pernah jadi andalan timnas. Harta kekayaan El Loco mencapai miliaran rupiah. Berikut perjalanan mendapatkannya!
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Selengkapnya