LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DPRD Gorontalo Utara Umumkan Pembentukan 4 Fraksi, Apa Saja?
Sumber :
  • Antara

DPRD Gorontalo Utara Umumkan Pembentukan 4 Fraksi, Apa Saja?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pembentukan empat fraksi di lembaga legislatif tersebut.

Kamis, 5 September 2024 - 07:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pembentukan empat fraksi di lembaga legislatif tersebut.

Ketua Sementara DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo mengatakan pihaknya telah menggelar rapat paripurna ke-2 DPRD dalam rangka pembentukan fraksi-fraksi.

"Empat fraksi telah terbentuk dan resmi disahkan melalui rapat paripurna," kata Roni mengutip Antara pada Kamis (5/9/2024).

Empat fraksi tersebut yaitu, Fraksi NasDem di dalamnya ada Gerindra, ketua fraksi Mikdad Yeser. Fraksi PDI Perjuangan ketua Migdat Abdullah, Fraksi Hanura di dalamnya ada PKS, ketua Evlink K. Sunge dan Fraksi Golkar, ketua Hamzah Sidik.

Baca Juga :

"Kami berharap seluruh fraksi dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya di lembaga ini," ungkapnya.

Roni mengatakan bahwa fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD. 

Namun fraksi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD terutama dalam penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terbaru Ridwan Kamil 'Janji' Bangun Stadium Standar Internasional yang Lebih Baik dari JIS, Begini Katanya....

Terbaru Ridwan Kamil 'Janji' Bangun Stadium Standar Internasional yang Lebih Baik dari JIS, Begini Katanya....

Apakah benar bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) akan membangun venue standar internasional setara Jakarta Internasional Stadium (JIS)? Ini katanya..
Efek Kepopuleran Anies di Pilkada Jabar, Berpotensi Gerus Suara Paslon Ini

Efek Kepopuleran Anies di Pilkada Jabar, Berpotensi Gerus Suara Paslon Ini

ernyata, sosok kepopuleran Anies Baswedan di Pilkada Jabar 2024 masih diperhitungkan. Pasalnya, efek itu bisa menggerus suara salah satu pasangan calon
Usai Insiden Eksekusi Rumah, Putra Eks Menteri Soeharto Rasich Hanif Meninggal Dunia

Usai Insiden Eksekusi Rumah, Putra Eks Menteri Soeharto Rasich Hanif Meninggal Dunia

Rasich Hanif, putra dari mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, tutup usia setelah terlibat insiden dengan petugas
Kasihan! Keluarga Sudah Capek, Begini Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Kasus Vina Cirebon yang Masih Jadi Misteri: Ingat Ancaman Allah SWT Lebih Mengerikan

Kasihan! Keluarga Sudah Capek, Begini Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Kasus Vina Cirebon yang Masih Jadi Misteri: Ingat Ancaman Allah SWT Lebih Mengerikan

Pasalnya, keluarga Vina Cirebon mengaku sudah lelah. Sebab kasus ini kembali bergulir dengan digelarnya sidang peninjauan kembali terpidana kasus Vina Cirebon.
Oknum Jakmania Berulah, Bikin Persija Dihukum Komdis PSSI harus Bayar Rp20 Juta, Carlos Pena Tak Segan Ingatkan Ini..

Oknum Jakmania Berulah, Bikin Persija Dihukum Komdis PSSI harus Bayar Rp20 Juta, Carlos Pena Tak Segan Ingatkan Ini..

Gara-gara The Jakmania, Persija Jakarta mendapat hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Akibat ulah Jakmania Persija harus membayar denda hingga Rp20 juta.
Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Viral! Oknum Polantas Terlibat Pungli di Jalan TB Simatupang, Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Ini

Polda Metro Jaya kini tengah mengusut dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menerima uang dari pengendara
Trending
Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Sindir Halus Shin Tae-yong Usai Skuad Garuda Tahan Imbang Australia: Mampukah Memimpin Negara yang Menduduki Ranking FIFA ke-129?

Media Korea Selatan menantikan drama ajaib Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia. Chosun mempertanyakan negara dengan ranking FIFA ke-129 bisa lolos putaran
Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Update Terbaru! Ridwan Kamil dan Ahok, Apa yang Terjadi di Balik Rencana Pertemuannya?

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), tengah merencanakan pertemuan dengan mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Pemerintah Tidak Mau Tahu soal Urusan Internal Kadin, Ini Alasannya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons soal urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Update! Kasus Gadis Cantik Penjual Gorengan di Sumbar, Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka, Faktanya Dibocorkan

Akhirnya polisi tetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis cantik penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman
Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Memangnya Boleh Puasa di Hari Maulid Nabi? Buya Yahya Ingatkan Betapa Pentingnya Senin Bagi Umat Muslim untuk...

Maulid Nabi, adalah hari besar bagi umat Islam yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW....
Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Usai 20 Tahun Dilarang! Ekspor Pasir Laut Kembali Diperbolehkan di Era Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kembali peluang ekspor pasir laut usai menandatangani Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023
Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?

Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.
Selengkapnya