Petit mengatakan, Iftahurrahmah kemudian panik dan berkeliling rumah berusaha menutupi kondisi anak tirinya itu.
"Ibu tirinya ini panik dan melihat ada plastik, (Nizam) dia bungkus plastik dan dibungkus karung, ditaruh di sisi sebelah rumah," kata Petit menjelaskan.
Dilaporkan hilang Pada tanggal 21 Agustus 2024, sang ayah akhirnya pulang ke rumah karena bekerja di luar kota. Ia pun bertanya di mana Nizam kepada istrinya karena mestinya anak laki-lakinya itu ada di rumah. Saat itu, Iftahurrahmah belum mengaku. Akhirnya sang ayah melaporkan ke polisi terkait kehilangan anak. Namun, pada malam harinya, ayah Nizam ditelpon oleh ibu mertuanya atau ibu kandung Iftahurrahmah. Ibu mertuanya itu meminta maaf atas kesalahan anaknya dan mengatakan bahwa jasad bocah 6 tahun itu ada di sekitar rumah.
Sang ayah pun akhirnya mencari jasad Nizam dan terungkap bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya itu.
"Akhirnya dibawa ke Polda Kalimantan Barat sekitar hari Kamis jam 8 malam, setelah dicek, diiterogasi oleh petugas akhirnya ibu tirinya mengaku bahwa dia yang melakukan penganiayaan sehingga megakibatkan meninggal dunia," ujar Petit.
Kasus lain, seorang ibu yang berprofesi sebagai PNS guru di Sumenep tega menjual dan membiarkan anak gadisnya yang berusia 12 tahun diperkosa oleh selingkuhannya yang berprofesi sebagai kepala sekolah.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Bintoro mengatakan, anak gadis berusia 12 tahun yang diperkosa tersebut merupakan siswi kelas 2 SMP di salah satu sekolah di wilayah itu. Trie menuturkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, gadis usia 12 tahun itu sudah diperkosa oleh selingkuhan ibunya sekaligus kepala sekolah itu sebanyak lima kali di Sumenep dan Surabaya.
Load more