Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta diikuti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana ini berbeda-beda.
Wahyu tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing pasangan calon (paslon).
Namun, secara umum ini antara lain ada paslon yang belum melampirkan surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.
Kemudian, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak belum disertakan, pasfoto dengan latar belakang belum sesuai hingga penggunaan gelar akademik yang belum dibuktikan dengan ijazah terakhir.
"Secara pastinya, untuk ijazah bisa jadi mereka lupa melampirkan. Karena syarat utama sudah SLTA. Jadi kalau ijazah SLTA-nya belum ada tentu saja kami konfirmasi ke mereka untuk segera melengkapi," ujar Wahyu tanpa menyebut paslon yang dimaksud.(agr/lkf)
Load more