Namun, pihak pemerintah atau Bupati Kutai Barat tidak melakukan tindakan apapun justru mempermudah kegiatan illegal tersebut terus berjalan dengan aman tanpa hambatan apapun dengan menggunakan asset milik pemerintah;
Kemudian dalam proses pengangkutan batu bara illegal tersebut para pekerja tambang illegal ini mengangkut batu bara illegal menggunakan dump truck roda enam dan menggunakan jalan pemerintah atau jalan umum yang banyak dilalui masyarakat, sehingga jalan yang dibangun negara tersebut hancur rusak parah dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat di lalui ratusan unit dump truk pengangkut batu bara tersebut setiap harinya;
Justru diduga Bupati Kutai Barat mendukung dan bekerjasama dengan pihak penambang batu bara illegal di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan pertambangan illegal tersebut terus berkembangbiak membabi buta merusak lingkungan dan hutan di Kabupaten Kutai Barat tanpa takut sedikitpun hal ini terjadi diduga ada perlindungan dari Kepala Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yaitu bupati Kutai Barat;
Demi keuntungan pribadi semata dengan tanpa kewenangan dan izin menyediakan dua pelabuhan yaitu pelabuhan ROYOK dan JELEMUK untuk penumpukan batu bara illegal oleh PT. Perusda Witeltram.
Maka dari itu, aktivitas tambang illegal ini sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi mereka secara terang-terangan dan sangat berani secara terbuka merusak lingkungan dan hutan lindung namun Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menutup mata dengan segala aktivitas illegal tersebut.
Banyak keluhan serta laporan masyarakat juga terhadap aktivitas tambang batu bara illegal namun tidak ada tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terutama Bupati Kutai Barat sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat .
Hal ini menggambarkan mereka diduga terlibat dan bekerja sama untuk memuluskan jalannya aktivitas tambang batu bara illegal tersebut.
Load more